Mau Sidang Juni Atau Juli 2010?

Teman - teman, ini ada pengumuan penting dari Wadek I mengenai sidang di bulan Juni atau Juli 2010..
:)


MAU SIDANG JUNI ATAU JULI 2010??



SIDANG JUNI 2010


Berhubung tanggal 1 Juni 2010 ada Acara Puncak Perayaan Ulang Tahun Emas Atma Jaya, maka kegiatan pendaftaran sidang skripsi yang biasanya jatuh tanggal 1 setiap bulan (kecuali Desember), kali ini akan diundur satu hari. Oleh karena itu, mahasiswa yang berencana sidang skripsi di bulan Juni harap mengumpulkan seluruh kelengkapan persyaratannya di tanggal 2 Juni 2010.



SIDANG JULI 2010


Mengingat ada beberapa mahasiswa yang masih mengikuti kuliah di semester genap ini, tapi ingin sidang di bulan Juli, maka kali ini Wadek 1 membuat perkecualian deadline dan prosedur pendaftaran sidang sebagai berikut:

1. Mahasiswa yang mengikuti sidang harus sudah lulus semua mata kuliah yang diikutinya, termasuk sudah mendapatkan nilai Ujian Ulangan Khusus bila perlu.

2. UAS semester genap ini berakhir 3 Juli, dan nilai dari dosen diharapkan masuk ke wadek 1 tanggal 6 Juli 2010, lalu ditransfer wadek 1 ke BAA pada 7 Juli 2010. Oleh karena itu, di hari Rabu tanggal 7 Juli itu sudah bisa diketahui apakah mahasiswa yang mau sidang lulus mata kuliah yang diambilnya atau tidak.

3. Untuk kepentingan pendaftaran sidang (dan kepentingan wadek 1 dan mb Sofie dalam merencanakan dan menghubungi calon penguji), maka calon peserta sidang bulan Juni mendaftar pada tanggal 5 Juli 2010 dengan tambahan bukti sbb:


a. Jika sudah tahu bahwa lulus m.k yang diambil, mahasiswa melampirkan surat atau bukti kelulusan m.k. tsb yang ditandatangani oleh dosen pengampu m.k. yang dimaksud.



b. Jika belum ada keterangan lulus m.k. dari dosen pengampu, mahasiswa membuat surat yang menyatakan bahwa dirinya masih menunggu nilai mata kuliah apa saja, seksi apa dengan dosen siapa. Lalu, di tanggal 7 Juli mahasiswa ybs datang ke sekretariat untuk memfotokopi bukti lulus m.k. dari sekretariat (lembar pengumuman nilai ala rainbow yang telah diprint dosen/tim sekre). Fotokopi itu ditambahkan pada berkas pendaftaran sidang di mbak Sofie.


4. Segala surat yang dimaksud di pengumuman ini belum ada format ISOnya, sehingga perlu dibuat sendiri oleh ybs.


5. Persyaratan lain yang menyangkut ketentuan SKS dan SKP berlaku seperti biasa.


Sekian informasi kali ini dari jalur 1 FP. Info tentang Ujian Ulangan Khusus akan segera menyusul, setelah WD1 FP mendapatkan ‘lampu hijau’ dari yang di atas.



Terima kasih.



L Harini Tunjungsari, M.Psi.

Wakil Dekan 1 FP UAJ



Tidak ada komentar:

Posting Komentar