Ini ada beberapa pengumuman dari Wadek 1 tercinta kita.. mohon dibaca dan disimak baik-baik ya..
Dear all mahasiswa FP UAJ,
Pengumuman berikut ini menyangkut:
1. Kelas di SP yang terancam tutup lagi.
2. Hal-hal yang harus dilakukan mahasiswa dari kelas yang ditutup
3. Syarat dan prosedur TAMBAH KULIAH
4. Syarat dan prosedur BATAL KULIAH
5. Ujian Ulangan Khusus (bagi mahasiswa yang akan segera sidang skripsi)
1. Kelas SP yang terancam tutup.
Dari 4 hari pertama kuliah di Semester Padat ini ada beberapa kelas yang diikuti kurang dari 15 mahasiswa, walaupun di absen tercatat ada 20-an mahasiswa.
--> Kelas SAP masih perlu diambil oleh sekitar 25 mahasiswa 2009 (yang belum ambil di semester ganjil lalu). Tapi mahasiswa yang hadir di kelas hanya 6 orang.
--> Kelas Statistik I diperkirakan dibutuhkan 17 orang yang tidak lulus semester lalu. Tapi yang hadir di kelas kemarin baru 5 orang.
--> Kelas Stat Non Par diperkirakan dibutuhkan 46 mahasiswa yang tidak lulus di semester ganjil lalu. Yang hadir di kelas hanya 7 orang (seksi A), dan 9 orang (seksi B).
--> Kelas Psi Umum 1 diperkirakan dibutuhkan 8 mahasiswa saja yang tidak lulus semester ganjil kemarin. Oleh karena itu,kelas Psi Umum 1 ini sudah pasti akan ditutup.
Agar kelas SAP, Stat 1 dan Stat Non Par tetap dibuka, maka Wadek 1 butuh kepastian bahwa ada lebih dari 15 mahasiswa di tiap kelas tersebut.
Untuk itu, mahasiswa yang pasti akan mengambil kelas-kelas tersebut (jika tetap dibuka) diminta mengisi form yang akan disediakan di lobi sekretariat mulai Jumat 7 Jan 2011 pk 09.00 ATAU mengirimkan email ke harini.tunjungsari@atmajaya.ac.id dengan menyebutkan nama (sesuai absensi), NIM, dan mata kuliah yang diambil di SP dan seksinya, dan pernyataan bahwa akan benar-benar mengambil m.k. tersebut.
Pada hari Senin pk 08.00, Wadek 1 akan merangkum jumlah mahasiswa peminat mata kuliah tersebut. Jika lebih dari 15, maka akan tetap dibuka. Jika jumlahnya 15 atau kurang dari 15, maka kelas tersebut akan ditutup. Pengumuman kepastian dibuka atau ditutupnya kelas tersebut akan ditempel di papan pengumuman Gd C lt 4 dan di depan ruang wadek 1 pada hari Senin pk 10.00.
2. Apa yang harus dilakukan mahasiswa yang kelasnya ditutup?
Mahasiswa yang kelasnya ditutup wajib mengurus 'BATAL' mata kuliah tersebut, dan diberi kesempatan menambah mata kuliah yang lain sebagai penggantinya sesuai syarat penambahan mata kuliah.
3. TAMBAH KULIAH
Pada dasarnya di Semester Padat tidak boleh menambah kuliah. Ini aturan umum untuk semua Fakultas di UNIKA Atma JAya. Tapi, mengingat Fak Psikologi menghadapi revisi kurikulum, maka khusus mahasiswa Fak Psikologi diijinkan ada penambahan mata kuliah dengan syarat-syarat sebagai berikut:
a. Kelas yang ingin dimasuki belum penuh. Penuh untuk beberapa kelas adalah 40 mahasiswa, untuk kelas-kelas lain 35 atau 30.
b. Kelas yang ingin dimasuki adalah kelas yang 'penting' untuk diambil sebelum revisi kurikulum berjalan.
c. Mahasiswa yang diprioritaskan untuk diberi kesempatan menambah kuliah adalah mahasiswa angkatan 'tua' terlebih dahulu.
d. Setelah mahasiswa angkatan tua, barulah Wadek 1 akan mempertimbangkan mahasiswa yang berasal dari kelas-kelas yang ditutup.
e. Setelah mahasiswa dari kelas tutup, Wadek 1 akan mempertimbangkan mahasiswa yang sudah ikut perkuliahan di minggu pertama kuliah (dan sudah menuliskan namanya di map absensi).
f. Jika masih ada sisa tempat, barulah mahasiswa lain diproses.
Prosedur penambahan mata kuliah:
a. Mhsw membawa KAK Semester Padat yang sudah ditulis kode dan nama mata kuliah yang akan ditambahkan.
b. Mhsw mengumpulkan KAK ke sekretariat dan mengisi daftar mahasiswa yang mengumpulkan KAK tersebut (untuk antisipasi kalau KAK Anda terselip).
c. Wadek 1 dan tim sekre akan memproses mahasiswa angkatan tua dan mahasiswa dari kelas yang ditutup mulai hari Senin siang, dan print out lembar KBT dapat diambil mulai Selasa pagi di loket Gd C lt 4 (sisi luar sekre).
d. Wadek 1 dan tim sekre akan memproses mahasiswa lain mulai Selasa pagi. Print out dapat diambil mulai Selasa siang/sore.
Setelah mendapatkan printout KBT, mahasiswa WAJIB MENGURUS KE PENDAFTARAN SAMPAI MENDAPAT KAK BARU!!!! Jika tidak, maka dianggap tidak jadi melakukan KBT.
4. BATAL MATA KULIAH
Mahasiswa hanya dapat batal mata kuliah jika pembatalannya tersebut tidak membuat jumlah peserta kelas kurang dari sama dengan 15 orang. JAdi jika saat Anda hendak diproses batal ternyata jumlah peserta kelas tersebut tinggal 16 orang, maka Anda tidak akan diproses batal.
Mahasiswa yang hanya akan membatalkan mata kuliahnya melakukan prosedur berikut:
a. Membawa KAK ke PA masing-masing. (Cat: mahasiswa PA mbak Penny akan langsung ditangani wadek 1)
b. PA akan mencoret mata kuliah yang dibatalkan, dan menandatangani lembar KAK tersebut.
c. Mahasiswa mengumpulkan KAK yang sudah ditandatangani PA tersebut ke sekretariat.
d. Tim sekretariat akan memproses KAK tersebut pada hari itu juga.
e. Print out KBT diperkirakan dapat diambil 5 jam setelah pengumpulan, di loket luar sekre (Gd C lt 4).
Setelah mendapatkan printout KBT, mahasiswa WAJIB MENGURUS KE PENDAFTARAN SAMPAI MENDAPAT KAK BARU!!!! Jika tidak, maka dianggap tidak jadi melakukan KBT.
5. Mahasiswa calon peserta sidang skripsi yang belum lulus beberapa mata kuliah (tapi sudah pernah mengambil mata kuliah tersebut) dan memerlukan Ujian Ulangan Khusus (UUK) diharapkan mengurus permohonan UUK tersebut sesegera mungkin. Silahkan mengisi form khusus di sekretariat.
Demikian pengumuman dari Wadek 1 FPUAJ, per Kamis, 6 Januari 2011 pk 19.47.
Terima kasih pada tim SOSIS KOMPSI dan juga seluruh mahasiswa dan dosen atas bantuannya menyebarluaskan informasi penting ini.
Harini Tunjungsari, MPsi.
Salam,
KOMPSI ♥ ♥ ♥
Tidak ada komentar:
Posting Komentar