Unika Atma
Jaya bermaksud mengadakan seminar “Tantangan Kebijakan Narkoba di Indonesia”
yang akan mengupas berbagai tantangan perkembangan kebijakan-kebijakan narkoba
(terutama mengenai wajib lapor); pemaparan hasil penelitian Unika Atma Jaya
bekerjasama dengan IFCU (International Federation of Catholic Universities)
mengenai Akses Pelayanan Kesehatan di Puskesmas, Pusat Rehab dan juga
pogram-program yang dilakukan oleh beberapa LSM; mengurai peran dari
masing-masing stakeholders (DPR, LSM/NGO, BNN, Kementerian: Kesehatan dan
Sosial, dan Perguruan Tinggi) untuk melihat apakah kebijakan-kebijakan tersebut
efektif dan efisien di lapangan.Oleh karena itu kami mengundang Anda untuk
hadir dalam seminar, yang akan kami laksanakan pada:
Hari/Tgl
: Kamis, 30 Mei
Waktu : Pkl. 09.00 – 14.00 WIB.
Tempat :Gedung Yustinus lantai 15,Kampus Unika Atma Jaya, Jl. Jenderal Sudirman
51 Jakarta.
Seminar ini
akan menghadirkan narasumber dan pembahas dari para pengambil kebijakan,
akademisi dan perwakilan komunitas Napza:
Narasumber:
1.
Irjen Pol. Anang Iskandar (Ketua BNN)
2.
Komisi III DPR RI (dalam konfirmasi)
3.
Komisi IX DPR RI (dalam konfirmasi)
4.
Brigjen Pol. Drs. Arman Depari (Dir.IV.Tipid.Narkoba, Bareskrim Polri)
5.
Asmin Fransiska, SH, LLM & Lamtiur Tampubolon PhD. (IFCU/Atma Jaya)
6.
Edo Agustian (PKNI)
Pembahas:
1.
dr. Diah Setia Utami Sp.KJ., MARS (Direktur Bina Kesehatan Jiwa, Kemenkes)
2.
Drs Waskito Budikusumo MSi (Direktur Rehabilitasi dan Sosial Korban
Penyalahgunaan Napza, Kemensos)
3.
Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham
4.
Octavery Kamil, Spi., MSi. (Pusat Penelitian HIV – Unika Atma Jaya)
Moderator: E.S.
Tyas Suci, PhD.
Mohon
konfirmasi kehadiran kepada:
Sdri. Lenggo/Sofia, tlp: 021-57854227; Hp:
0855-850-9615, email: lenggo_euy@yahoo.com
Mrs. Lamtiur
H. Tampubolon Ph.D
Lecturer Faculty
of Business Administration and Communication ATMA JAYA Catholic University
Jalan Jendral
Sudirman 51, Jakarta 12930, Indonesia
Ph: 62-21-5703306 # 634
Fax: 62-21-5708967
Website: www.atmajaya.ac.id
Email: lamtiur.tamp@atmajaya.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar