Seputar KBT S.P + Milis Peminatan

Dear Psiko-ers,

Berikut ada beberapa pengumuman terkait KBT Semester Padat + Milis Peminatan:

1. Ketentuan-ketentuan umum KBT Semester Padat:
- KBT hanya dapat dilakukan oleh mahasiswa yang TELAH terdaftar sebagai peserta Semester Padat pada masa KRS kemarin
- Approval KBT dilakukan oleh Wakil Dekan 1 FP UAJ (Mba Ating), dengan jadwal: 11-13 Januari pukul 08.00-09.00 DAN 14.00-16.00
- Pertimbangan approval KBT, dan Ketentuan mana kasus yang dapat diwakilkan temannya, mana yang tidak bisa, silakan baca di: SINI (halaman 1)

2. Terkait perubahan jadwal, keterbatasan sistem, bentrok jadwal, dan lain sebagainya, maka ada sejumlah mahasiswa yang DIANJURKAN untuk melakukan KBT. Mahasiswa yang namanya tercantum di sini WAJIB mengurus KBT sesuai jadwal (11-13 Januari pukul 08.00-09.00 / 14.00-16.00). Daftar lengkap mahasiswa yang masuk Daftar Anjuran KBT bisa dibaca di SINI (halaman 3 dan 4)

3. M.K HUKUM PERBURUHAN dan PSIKOLOGI BERMAIN terancam tidak dibuka saat S.P karena minimnya peminat. Dicari 8-10 Mahasiswa lagi yang tertarik mengambil M.K tersebut agar tidak jadi ditutup. Bagi yang SUDAH mendaftar saat KRS maupun yang INGIN mengambil m.k tersebut saat KBT nanti, diharapkan mengirimkan email ke Wakil Dekan 1 sebelum tgl 29 Desember 2009. Harap baca keterangan selengkapnya di: SINI

4. Kebijakan administratif mengenai biaya kuliah S.P dari Rektorat bisa dibaca di SINI (halaman 6)

5. Telah dibuat mailing list (milis) bagi Mahasiswa Peminatan FP UAJ (khususnya angkatan 2007), harap bergabung di milis tersebut. Keterangan Selengkapnya baca di SINI

Sekian dan Terima Kasih atas perhatiannya.
Selamat liburan. =)


Salam,

KOMPSI.

2 komentar:

  1. Update:
    Kelas yg tutup resmi adalah:
    1. Psi Umum 1 (krn dr yg terdaftar di kelas mayoritas lulus di smst ganjil lalu shg hanya sisa 6 org).
    2. Psi Budaya (memang tidak banyak yg mau)
    3. Hukum Perburuhan (peserta dibawah kuota 15 org).

    Kelas Psi Bermain masih bisa tambah peserta karena sekarang baru 16 org.

    Tq.
    Atink
    Wadek1

    BalasHapus
  2. Pengumuman tambahan.

    Untuk mahasiswa yang namanya ada di absensi kelas yang ditutup, WAJIB urus BATAL mata kuliah supaya tidak tercatat bernilai E, dan uang sks m.k. tsb bisa digunakan untuk semester depan.

    Tq.

    Atink
    wadek 1

    BalasHapus