Masih bingung gimana caranya KBT? Ini dia langkah - langkahnya kalo mau KBT...
1. Bawa KRS dan KAK ke PA masing - masing, jelaskan ke PA alasan kenapa mau KBT. Kemudian para PA akan mengaprove secara online di sistem informasi akademik.
2. Menyerahkan KRS lama ke sekretariat dan tunggu Kartu Batal Tambah (KBT) dicetak.
3. Bila menambah matakuliah, lakukan proses pembayaran sama seperti semester awal. Jika batal matakuliah maka uang akan tersimpan untuk menjadi deposit semester berikutnya.
4. Serahkan KBT + KAK LAMA + bukti pembayaran (jika ada penambahan biaya sks) ke pendaftaran.
5. Tunggu cetak KAK BARU dan Kartu Batal Tambah sebagai pengganti KRS kita.
Proses KBT dinyatakan selesai jika sudah merima KAK baru dan Kartu Batal Tambah sebagai pengganti KRS kita yang lama..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar