Selamat siang Psikoers :)
Kami ingatkan kembali kepada
teman-teman yang saat ini sedang menjalani masa kuliah Semester Padat bahwa
pada tanggal 10-12 Januari kita sudah memasuki masa KBT. Adapun prosedur KBT
untuk Semester Padat kali ini adalah sebagai berikut:
1. Teman-teman
yang ingin melakukan proses KBT silahkan langsung ke Sekretariat lt.4 untuk
mengambil form KBT SP.
2. Setelah
mengisi seluruh konten yang ada pada form KBT SP, teman-teman silahkan
mengumpulkan form KBT tersebut beserta KAK SP ke Sekretariat lt.4
3. Pada
masa KBT SP ini mahasiswa hanya diperbolehkan untuk melakukan Batal MK. Tambah
MK hanya bisa dilakukan dengan pertimbangan-pertimbangan khusus, misalnya
pengaturan Fakultas untuk kuliah tertentu.
Bagi mahasiswa yang mengambil MK
Kewirausahaan (MK Wajib PIO), dan kemudian karena pengaturan fakultas MK
tersebut diganti menjadi MK MPSDM tetap harus mengikuti prosedur sebagaimana
yang tertera di atas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar