Biaya Kuliah

Terdiri dari:
1. Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP): hanya diwajibkan satu kali ketika mahasiswa diterima sebagai mahasiswa Unika Atma Jaya, baik dia sebagai mahasiswa baru maupun sebagai mahasiswa pindahan dari perguruan tinggi lain;
2. Biaya Kuliah Pokok (BKP): berupa biaya kuliah yang besarnya sama untuk setiap angkatan dan dibayarkan untuk setiap semester;
3. Biaya Kuliah SKS (BKS): berupa biaya kuliah per SKS untuk setiap SKS matakuliah yang diambil mahasiswa pada suatu semester. Biaya kuliah SKS ini harus dikalikan dengan jumlah SKS yang diambil pada semester yang bersangkutan;
4. Biaya Kuliah Paket (Paket): adalah biaya kuliah yang berlaku secara paket bagi program studi tertentu untuk setiap satu semester tanpa memperhitungkan jumlah SKS matakuliah yang diambil pada semester yang bersangkutan;
5. Biaya Pendaftaran Semester (BPS): merupakan biaya wajib untuk mendaftar pada setiap semester;
6. Iuran Kegiatan Mahasiswa (IKM): merupakan iuran untuk kegiatan ekstra kurikuler mahasiswa dan wajib dibayar setiap semester;
7. Biaya Praktikum dan Praktik Lapangan yang dilakukan di luar Unika Atma Jaya harus dibayar oleh mahasiswa sesuai dengan tarif yang ditetapkan oleh tempat praktiknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar