Proses Batal/Tambah

Pendaftaran Batal dan atau Tambah mulai dari Pra KBT sampai dengan cetak KBT di Fakultas, lihat pengumuman menjelang masa KBT.

Penyerahan KBT ke Bagian Pendaftaran
a.   Mahasiswa menyerahkan KBT, Kartu Aktivitas Kuliah yang lama ke Bagian Pendaftaran;
b.   KBT akan diproses menjadi Kartu Aktivitas Kuliah baru dan secara resmi mahasiswa akan terdaftar pada setiap mata kuliah yang telah tercantum di Kartu Aktivitas Kuliah;
c.   Mahasiswa akan menerima Kartu Aktivitas Kuliah, dan KBT. Mahasiswa harus memeriksa kembali apakah mata kuliah yang tercantum di KBT telah sesuai dengan mata kuliah yang tercantum di Kartu Aktivitas Kuliah. Apabila terdapat ketidaksesuaian, mahasiswa wajib segera mengurus di Bagian Pendaftaran. Kelalaian atas hal ini menjadi tanggung jawab mahasiswa sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar