Persyaratan untuk mahasiswa pindahan

1. Memenuhi persyaratan sebagai berikut:
a. Ijazah/STTB harus memenuhi persyaratan bagi program studi yang diminati; 
b. Bukan mahasiswa berstatus putus studi di program studi asalnya; 
c. Telah melunasi seluruh kewajiban keuangannya di program studi asal.
2. Mengambil Formulir Pindah Program Studi di Bagian Pendaftaran; 
3. Formulir diisi dan dibawa ke pimpinan Fakultas yang dituju dengan disertai Transkrip Nilai (asli)/Rekapitulasi Nilai terakhir yang ditandatangani pimpinan fakultasnya; 
4. Pimpinan Fakultas menetapkan persyaratan wajib mengikuti tes masuk atau dibebaskan dari tes masuk. Tes masuk penerimaan mahasiswa pindahan dilakukan oleh fakultas yang bersangkutan 
5. Pimpinan Fakultas menetapkan matakuliah yang dapat disetarakan bila yang bersangkutan nanti diterima; 
6. Membeli formulir pendaftaran mahasiswa baru, mengisinya dan mengembalikannya sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan; 
7. Pengumuman penerimaan akan disampaikan melalui pengumuman di fakultas penerima. 
8. Kewajiban SPP mahasiswa pindahan:
a. Untuk mahasiswa pindahan dari luar Unika Atma Jaya diwajibkan membayar SPP sesuai dengan SPP untuk mahasiswa baru di program studi yang dituju; 
b. Untuk mahasiswa pindahan antar program studi di lingkungan Unika Atma Jaya diwajibkan membayar SPP dengan persentase sebagai berikut :
-. Tahun angkatan satu tahun diwajibkan membayar SPP sebesar 20% dari SPP mahasiswa baru di program studi yang dituju; 
-. Tahun angkatan > satu tahun dan dua tahun diwajibkan membayar SPP sebesar 40 % dari SPP mahasiswa baru di program studi yang dituju; 
-. Tahun angkatan > dua tahun di- wajibkan membayar SPP sebesar 60% dari SPP mahasiswa baru di program studi yang dituju.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar