Terlambat Menyerahkan KBT

Mahasiswa yang telah melakukan proses Batal/Tambah di Fakultas namun terlambat menyerahkan formulir KBT ke Bagian Pendaftaran, status mata kuliahnya akan kembali seperti semula yaitu sesuai dengan pendaftaran KRS-nya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar