Dalam sistem kredit semester nilai hasil evaluasi diberikan dalam bentuk huruf dengan pengertian sebagai berikut:
A = sangat baik
A-, B+ = baik
B, B-, C+ = cukup
C, D = kurang
E = gagal
Di samping itu terdapat pula simbol-simbol H, M, T, dan P, yang semuanya tidak ikut dihitung dalam Indeks Prestasi, dengan penjelasan berikut:
H = hutang, nilai ini diberikan kepada mahasiswa karena dia belum memenuhi semua syarat yang diharuskan oleh dosen yang bersangkutan. Mahasiswa wajib menghubungi dosennya untuk melengkapi kekurangan tersebut. Batas akhir perbaikan nilai H adalah hari pertama perkuliahan semester berikutnya. Setelah batas akhir dilampaui, nilai H yang belum diubah akan otomatis menjadi E. Tanggung jawab untuk memperbaiki nilai H ini terletak pada mahasiswa, dosen, dan fakultas.
M = mundur, nilai ini diberikan kepada mahasiswa yang mundur dari matakuliah yang bersangkutan.
T = Tunda, nilai ini diberikan kepada seluruh mahasiswa di suatu kelas/seksi karena dosen yang bersangkutan belum menyerahkan nilainya ketika proses perhitungan IPK semester dilaksanakan. Dosen wajib menyerahkan nilainya paling lambat hari pertama perkuliahan semester berikutnya dimulai.
P = Pendengar, nilai ini diberikan kepada mahasiswa yang mengikuti suatu matakuliah dengan status sebagai Pendengar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar