Biaya Lain-lain

1. Khusus mahasiswa Program Studi Ilmu Pendidikan Teologi tidak lagi dikenakan BKS skripsi karena sudah termasuk dalam biaya kuliah Paket namun hanya berlaku untuk satu semester saja. Apabila dalam waktu satu semester skripsinya belum selesai maka mahasiswa harus membayar biaya kuliah Paket lagi walaupun (misalnya) pada semester tersebut tidak ada matakuliah lainnya. Pembayaran biaya kuliah paket ini harus disertai dengan pembayaran BPS, dan IKM;
2. BKS mahasiswa pendengar ditetapkan sebesar 50% dari BKS matakuliahnya sesuai dengan Program Studi dan angkatannya. Apabila mahasiswa hanya mengambil matakuliah sebagai pendengar diwajibkan membayar BKP walaupun pada semester tersebut dia hanya mengambil matakuliah sebagai pendengar saja tanpa ada matakuliah lainnya atau pun skripsi/tugas akhir.
3. Biaya pembuatan transkrip saat ini ditetapkan sebesar Rp 25.000 (Bahasa Indonesia)/Rp. 40.000 (Bahasa Inggris) untuk setiap kali permohonan dan pada saat itu sekaligus akan diberikan lima lembar transkrip asli. Unika Atma Jaya tidak melayani legalisir fotokopi transkrip. Biaya ini dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan di Bagian Pendaftaran;
4. Biaya pembuatan ijazah saat ini ditetapkan sebesar Rp 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) untuk program Sarjana Strata Satu dan Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah) untuk program Pascasarjana. Biaya ini meliputi: biaya pembuatan dan pengurusan ijazah, folder ijazah, plastik pelindung ijazah, dan transkrip nilai berbahasa Indonesia serta berbahasa Inggris masing-masing 5 lembar. 
5. Biaya cetak ulang Kartu Mahasiswa saat ini ditetapkan sebesar Rp 25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah) untuk setiap kali permohonan. 
6. Biaya ujian skripsi/komprehensif ditetapkan dengan peraturan tersendiri;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar